Saya kira Menteri Agama ini patut di Reshuffle karena memang dia tidak paham menempatkan pernyataan di ruang publik, diksi yang dipilih nya sering kali mengundang konflik.
Saya lihat disematkan UU TPPU, maka harus dikejar aliran dananya ke tunangannya, keluarganya, serta teman-temannya. Karena dalam kasus TPPU, tersangka jarang menyimpan uang gelapnya dalam rekening sendiri. Jadi mereka yang menerima aliran dana tersebut juga harus diminta pertanggung jawabannya seperti apa.